27 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Lindungi Konsumen BI Jateng Peringatkan Waspadai Peredaran Uang Palsu

Semarang, Jatengnews.id – Peredaran uang palsu tentu menjadi momok bagi masyarakat dan sangat merugikan bagi pihak-pihak yang menerima maupun memperolehnya.

Berapa waktu lalu juga sempat viral adanya kasus uang palsu yang diedarkan oleh tiga orang pria di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga : Transaksi Digital Meningkat Bank Indonesia Jateng Edukasi Pentingnya Jaga Data Pribadi

Meskipun kasus tersebut di Jabar, artinya hingga saat ini upaya pembuatan uang palsu masih dilakukan atau masih ada.

Sehingga peredaran uang palsu ini juga menjadi perhatian khusus bagi Bank Indonesia (BI) Jateng dan selalu disampaikan supaya masyarakat peka serta tetap memperhatikan situasi tersebut.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia mensosialisasikan bahwa masyarakat harus tau seperti apa perbedaan uang asli dan palsu.

“Memang pertama dari Bank Indonesia yang kami lakukan kepada masyarakat adalah membangun kualitas masyarakat dulu terhadap ciri-ciri uang asli itu seperti apa,” jelas Nita kepada Jatengnews.id, Selasa (03/12/2024).

Menurutnya, dengan masyarakat bisa mengetahui bahwa uang yang dimiliki asli, maka kedepannya ketika menerima uang palsu langsung bisa menyadarinya.

“Karena (mengenali uang palsu) itu basic utama perlindungan konsumen dalam hal uang kartal (uang asli),” ucapnya saat ditemui di kantornya.

Maksudnya, uang kartal hari ini masih menjadi alat penukar yang sering dilakukan pemalsuan sehingga dengan memberikan pengenalan bisa mengurangi peredarannya.

“Jadi kami sangat masif untuk mengedukasi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang asli setiap pecahan,” terangnya.

“Karena dari situ akan menjadi modal besar untuk mengurangi terjadinya resiko uang palsu yang diterima oleh masyarakat,” sambungnya.

Dirinya juga menghimbau jika masyarakat menemukan uang palsu tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami selalu mendorong masyarakat untuk tidak mengedarkannya lagi,” tegasnya.

Alasannya, uang palsu ini seperti hal yang bisa membahayakan pihak penerima, juga jika tetap diedarkan atau digunakan untuk penukaran.

“Karena bisa jadi nanti kita yang sebelumnya jadi korban, bisa jadi pelaku,” tuturnya.

Ia juga mengarahkan, jika uang palsu tersebut ia temukan dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maka dibawa ke bank terkait.

Baca juga : Bank Indonesia Beri 7 Tips Terhindar Dari Phising

“Atau dibawa ke Bank Indonesia seperti ini, tapi mohon maaf tidak ada penukaran, karena bukan untuk ditukarkan tapi dilaporkan,” jelasnya. (Adv-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN