27 C
Semarang
, 5 December 2024
spot_img

Program DPRD Grobogan di Bulan Desember 2024 Apa Saja ?

Grobogan, Jatengnews.id – Beberapa waktu lalu Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Grobogan dipimpin Lusia Indah Artani menggelar rapat perubahan rencana program di bulan Desember 2024.

Rapat yang digelar di ruang paripurna I itu diikuti para wakil dan anggota. Hasilnya, ada beberapa agenda yang disesuaikan.

“Perubahan jadwal ini dilakukan untuk penyesuaian agenda agar berkesinambungan,” tutur Lusi, Senin (02/12/2024).

Baca juga : Komisi D DPRD Grobogan Beri Tips Cegah Anak Terlibat Pinjol dan Judi Online

Berikut ini beberapa agenda kegiatan yang telah disusun Bamus DPRD Grobogan di bulan Desember 2024.

Program dimulai dengan agenda Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) IV tahun 2024 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat yang digelar pada Senin 2 Desember 2024.

Ini melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan atas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian rapat dan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi, kegiatan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan yang digelar pada Selasa 3 Desember 2024.

Pada Rabu 4 Desember 2024 diisi cukup banyak program yaitu rapat kerja Badan Anggaran yang membahas Raperda tentabg APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 atas hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Lalu disusul Raker Panitia Khusus (Pansus) V tahun 2024 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat.

Melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan atas Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Mulai tanggal 5-21 Desember 2024 program kegiatan didominasi kunjungan kerja k eluar kota dan satu kali bimbingan teknis DPRD terkait implementasi peraturan perundang-undangan.

Kemudian pada tanggal 23-24 Desember 2024 diisi oleh raker Pansus VI dan Pansus V melanjutkan membahas Raperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Lalu Rapat fraksi untuk menyusun pendapat fraksi atas dua Raperda yakni tentang perubahan atas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Serta penyusunan laporan hasil raker Pansus IV dan Pansus V.

Agenda terakhir yaitu Rapat Paripurna ke-49 dengan agenda pembicaraan tingkat II (pengambilan keputusan) atas dua Raperda yang telah dibahas sebelumnya.

Baca juga : Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Kinerja Petugas KPPS dan Linmas di Pilkada

Usai Rapat Paripurna ke-49 yang digelar pada tanggal 27 Desember 2024 dilanjut raker Badan Anggaran (Banggar) untuk menyusun program kegiatan di hukan Januari 2025.(Adv-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN