30 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Korpri Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Semarang, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jateng siap mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat.

Berbagai program yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat itu antara lain, ketahanan energi, akses pangan sehat, penurunan kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya.

Baca juga: HUT ke-53 Korpri, Staf Diskominfo Karanganyar Terpilih ASN Teladan

“Seperti yang disampaikan Presiden RI, bahwa anggota Korpri diminta untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas, juga dukungan terhadap program-program pemerintah,” ujar Sumarno usai upacara peringatan HUT ke-53 Korpri di halaman Kantor Gubernur, Jumat, 29 November 2024.

Selama ini, lanjut Sumarno, Korpri Jateng juga telah melaksanakan beragam program untuk memperkuat solidaritas, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga netralitas dan loyalitas. Anggota organisasinya juga memposisikan sebagai pelayan masyarakat.

Sumarno yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Jateng ini menyatakan, sebagai organisasi profesi para Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan terus berkontribusi dalam pembangunan, meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Selain itu juga memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Dengan kapasitas itu, menurut dia, maka pelayanan investasi, perizinan, dan sebagainya bisa berjalan dengan mudah, murah, dan cepat. Karena dengan banyaknya investasi yang masuk ke Jateng, maka akan membuat perekonomian meningkat, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga: Pemprov Jateng Telah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

“Itulah tangungjawab ASN sebagai anggota Korpri, yaitu untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Jateng,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, secara simbolis dilakukan pemberian Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 56 ASN di lingkungan Provinsi Jateng. Mereka telah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan memunjukkan kesetiaan, pengabdian, dan kecakapan selama 30, 20, dan 10 tahun. (02)

.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN