27 C
Semarang
, 2 April 2025
spot_img

Bawaslu Purbalingga Kebanjiran Laporan Dugaan Politik Uang di Masa Tenang

Bawaslu Purbalingga kebanjiran 57 laporan dugaan politik uang di masa tenang.

Purbalingga, Jatengnews.id – Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) menemukan 57 kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang Pilkada Purbalingga 2024. Temuan itu telah dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu Purbalingga.

Ketua Tim Hukum Tiwi-Hendra, Endang Yulianti, mengatakan, dugaan politik uang terjadi di 16 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang tidak ditemukan politik uang, yaitu di Kecamatan Kertanegara dan Karangjambu.

Endang menduga politik uang dilakukan lawan politik. Jumlah uang yang dibagikan kepada warga berkisar antara Rp 20 ribu hingg Rp 30 ribu. Uang dibagikan dalam amplop.

“Temuan adanya dugaan politik uang disampaikan oleh tim relawan dan warga. Sebagian besar sudah kami laporkan melalui Panwascam dan juga Bawaslu Purbalingga,” kata dia dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Satgas Tim Sukses Pilkada Purbalingga

Selain temuan dugaan politik uang, pihaknya juga menemukan tiga pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran etik yang akan dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga. Dugaan pelanggaran itu berdasarkan laporan tim relawan dan masyarakat.

“Laporan dari tim relawan dan juga masyarakat kepada kami terkait dugaan politik uang terus bertambah,” ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra, Karseno, beserta tiga orang Satgas PDIP mengalami penganiayaan saat melakukan politik uang.

“Mereka malah sedang berpatroli mengantisipasi politik uang dari pihak lawan. Kasus dugaan penganiayaan juga telah kami laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya lagi.

Dalam kesempatan terpisah Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya melalui Panwascam menerima berbagai pengaduan, termasuk dugaan politik uang. Laporan yang masuk akan dikaji. Jika memenuhi unsur akan diproses sesuai regulasi yang ada.(07)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN