30 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Tim Gabungan Tertibkan APK di Kota Tegal Memasuki Masa Tenang

Tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Tegal saat memasuki masa tenang, Minggu 24 November 2024.

Kota Tegal, JatengNews.id – Tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Tegal saat memasuki masa tenang, Minggu 24 November 2024.

Tim gabungan yang menertibkan APK di Kota Tegal terdiri dari Sapol PP, Dinas Perhubungan, DLH, DPUPR dan Bakesbang) TNI Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal.

Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono memimpin Apel Penertiban pembersihan APK untuk pemilu Serentak tahun 2024, di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Polres Kota Tegal Terjunkan 384 Personel Pengamanan di Kampanye Akbar

Hadir dalam Apel tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro bersama Perwaklan Forkopimda, Asissten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muh. Afin, KPU, dan Bawaslu.

Pemerintah Kota Tegal, bersama KPU dan Bawaslu Kota Tegal, dengan apel tersebut secara simbolis melepaskan dan menurunkan seluruh APK di wilayah Kota Tegal.

Pj Wali Kota menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu di wilayah Kota Tegal berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai hari ini memasuki masa tenang, yang artinya seluruh bentuk kampanye, termasuk pemasangan APK, harus dihentikan.

“Tujuan dari masa tenang adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung, tidak ada lagi pengaruh dari kampanye, dan supaya proses pemilihan berjalan dengan adil, damai, dan tanpa tekanan,” ungkap Pj. Wali Kota.

Di masa tenang ini, Pj Wali Kota Tegal mengingatkan kepada seluruh Masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat, agar kita menjaga suasana kondusif, saling menghormati, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” kata Agus Dwi Sulistyantono.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses pemilu.

Agus Dwi Sulistyantono menyampiakan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kerja keras tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, Aparat keamanan TNI Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah bersinergi dalam kegiatan ini.

Menurutnya, tugas ini memang tidak ringan, tetapi dirinya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, tim gabungan dapat menjalankan tanggung jawab ini dengan baik.

Pj. Wali Kota Tegal dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kepada camat dan lurah untuk mengajak masyarakat di wilayahnya untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan serentak kepala daerah 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Polres Kota Tegal Terjunkan 384 Personel Pengamanan di Kampanye Akbar

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal, Charis Budiman pada kesempatan tersebut menyampaikan Tim Gabungan dibagi ke dalam empat tim, namun untuk tim empat hanya untuk kendaraan material hasil penertiban.

“Total Personil yang diturunkan sebanyak 140 personil. Penertiban dan pembersihan akan dilakukan selama tiga hari, khusus untuk hari ini kita lakukan secara besar, dan hari kedua dan hari ketiga komposisi tim akan berkurang dan dilaksanakan perkecamatan,” ujar Charis Budiman. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN