31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Kecelakaan Beruntun Silayur Pengamat Sebut Polisi Harus Tegas Perkarakan Pengusaha

Semarang, Jatengnews.id – Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno berkomentar, polisi harus bertanggungjawab atas kejadian Kecelakan Beruntun di Ngaliyan, Kota Semarang.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan beruntun di turunan Silayur Ngaliyan,  Kota Semarang pada Kamis (22/11/2024) kemarin.

Baca juga : Video Saksi Mata: Kecelakaan Silayur Ngaliyan

Kecelakan tersebut diakibatkan adanya truk yang mengangkut aki dan mengalami rem blong, sehingga terjadi kecelakan beruntun.

Djoko terang-terangan menyampaikan bahwa pihak perusahaan melakukan pelanggaran.

Hal itu berdasarkan aturan jam kejadiannya sekitar pukul 17:00 WIB, sementara kendaraan berat dilarang melintas pada waktu tersebut.

“Polisi harus ikut bertanggungjawab. Kenapa truk dibiarkan beroperasi di luar jam yang tidak diizinkan,” paparnya kepada Jatengnews.id, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, pihak kepolisian melakukan pembiaran dan harusnya menindak jika ada truk yang melanggar.

“Saya pernah menanyakan ke Kasatlantas Kota Semarang, apakah aturan jam operasi di Ngaliyan masih berlaku? Beliau mengatakan masih berlaku. Berarti, ada pembiaran oleh Polisi,” paparnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung perlu adanya CCTV untuk memantau dan menindak ketika pelanggaran tersebut.

Sementara itu, kecelakaan kendaraan berat di jalan turunan Silayur, Ngaliyan,  Kota Semarang bukanlah hal yang baru.

“Kenapa harus buat Pos Bersama. Pemborosan dan tidak akan bertahan lama,” ujarnya.

“Diujung jalan Ngaliyan itukan sudah ada Pos Polisi, ini Polisi artinya melakukan pembiaran,” sambungnya.

Melihat situasi ini, menurutnya masyarakat berhak menuntut pihak kepolisian, karena kejadian yang pertama.

“Diulang-ulang kejadian yang sama terus menerus terjadi. Ditengah kondisi angkutan logistik kita memang tidak begitu bagus, jadi rentan sekali terjadi kecelakaan,” katanya.

Dirinya juga mengecam, dalam kecelakaan ini tidak seharusnya polisi menjadikan sopir sebagai tersangka.

“Polisi jangan tetapkan sopir sebagai tersangka. Berani tidak memperkarakan pengusaha tersebut sebagai pemilik barang,” tegasnya.

Kiranya, pengemudi hanya bertugas membawa dan tidak tahu detail berapa berat muatannya.

Baca juga : Polisi Harus Tanggung Jawab Kecelakaan di Silayur Ngaliyan Semarang

“Tapi tentunya polisi harus berani meminta maaf pada masyarakat Kota Semarang karena sudah lalai menjaga jalan Ngaliyan,” tandasnya. (Kamal-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN