Solo,Jatengnews.id – Selama 20 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2024, Polresta Surakarta mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 141 pelaku. Dari kasus yang berhasil diungkap tersebut, didominasi kasus narkotika dan obat-obatan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi Rabu (27/3/2024) menyampaikan, pihaknya mengamankan sebanyak 14 tersangka kasus narkoba, tiga diantaranya merupakan residivis. Lima orang pengedar, dua kurir dan 7 pemakai.
Baca juga: Bikin Resah, Pemabuk Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Barang bukti yang berhasil diamankan, 118 gram sabu, 552 gram ganja, 103 butir ekstasi dan psikotropika lainnya.
Dikatakannya, selain narkoba, pihaknya juga mengamankan 140 liter miras jenis ciu, 252 botol miras pabrikan, dan petasan. Polresta juga melakukan razia praktek prostitusi dan premanisme.
“Operasi Pekat yang kita lakukan sejak awal bulan Maret 2024 lalu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi ummat Islam yang melaksanakan ibadah puasa,”jelasnya.
Baca juga: Tangani Persoalan Balap Liar, Dishub Intens Koordinasi dengan Polrestabes Semarang
Dikatakannya, tidak ada kasus menonjol selama operasi Pekat dilakukan. Hanya saja, Kapolresta menyatakan, hasil kasus narkoba yang paling banyak.
“Tidak ada yang menonjol. Barang bukti Hasil operasi narkoba memang lebih banyak kita dapatkan,”tandasnya. (Iwan-02).