Grobogan, Jatengnews.id – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Grobogan mengikuti medical chek up gelombang pertama.
Mereka dites kesehatannya di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Senin (11/11/2024).
Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Grobogan Agoes Prasetyo menjelaskan Medical Check Up ini merupakan salah satu hak anggota DPRD Grobogan untuk memperoleh tunjangan kesejahteraan.
Baca juga : Bamus DPRD Grobogan Mulai Susun Jadwal di Bulan Desember 2024
Sesuai jadwal, pada gelombang pertama diikuti 20 anggota DPRD Grobogan sedangkan sisanya yakni 30 orang akan menjalani Medical Check Up gelombang kedua pada tanggal 4 Desember 2024.
“Sebagian anggota sudah melaksanakan Medical Check Up di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.Periode berikutnya akan dijadwalkan besok tanggal 4 Desember 2024 bagi yang belum,” jelasnya Rabu (13/11/2024).
Disampaikan Agoes, seluruh anggota DPRD Grobogan diminta mengikuti Medical Check Up untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Di samping itu untuk mendeteksi gangguan kesehatan yang berpotensi menjadi penyakit.
Mereka akan diperiksa mulai dari kondisi darah, karbohidrat, fungsi ginjal, lemak, fungsi hati, urine, rontgen thorax, rekam jantung, dan pemeriksaan fisik.
“MCU ini meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, tes urine, dan pemeriksaan organ tubuh,” jelasnya.
Tugas anggota DPRD, menurut Agoes, sebagai wakil rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat cukup menguras tenaga.
Oleh karena itu, anggota DPRD harus selalu menjaga kesehatannya. Supaya bisa melaksanakan tugas secara baik dan maksimal.
“Jadi pemeriksaan kesehatan ini penting sekali bagi anggota DPRD,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Grobogan Sepakati Pendapatan dan Belanja Daerah Rp 3 Triliun
Medical Check Up tersebut, lanjut Agoes, dilakukan satu kali dalam satu tahun. (Adv-03)