Grobogan, Jatengnews.id – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar lanjutan rapat kerja (Raker) Banggar untuk menyempurnakan Raperda tentang APBD Grobogan 2025.
Raker Banggar ini digelar di Ruang Paripurna I DPRD Grobogan, Senin (11/11/2024).
Baca juga : Fraksi PKB DPRD Grobogan Usulkan Tambahan Satu Pasal Raperda Narkotika
Raker yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Grobogan Setyawan Djoko Purwanto tersebut sekaligus penyelarasan hasil pembahasan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2025.
“APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan Pemda. Didalamnya memuat rencana keuangan yang disetujui bersama oleh Pemkab dan DPRD Grobogan,” ujar Setyawan Djoko.
APBD ini, ujar Setyawan Djoko, disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah dan kemampuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan penyusunan prioritas dan plafon umum anggaran (PPAS).
Sebelumnya, lanjut Setyawan Djoko, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah , camat dan BUMD telah menggelar rapat kerja pada Rabu-Jumat 6-8 November 2024.
Selanjutnya digelar rapat fraksi untuk menyusun pendapat fraksi atas Raperda pada Senin 11 November 2024.
“Lalu dilaksanakan rapat Banggar guna menyusun hasil raker Banggar DPRD Grobogan atas Raperda tentang APBD TA 2025,” ucap dia.
Rapat tersebut sekaligus penyelarasan hasil pembahasan atas Raperda APBD Grobogan TA 2025.
Rapat tersebut diikuti unsur legislatif meliputi pimpinan dan anggota Banggar DPRD Grobogan unsur eksekutif meliputi Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta unsur Setwan.
Baca juga : Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan: Sepakat Penambahan Satu Ayat Dalam Pasal 6 Raperda Narkotika
Agenda selanjutnya adalah Pembicaraan Tingkat II (Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama) atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 Selasa 12 November 2024. (Adv-03)