Grobogan, JatengNews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai membahas RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Banggar DPRD Grobogan bersama (TAPD dan SKPD mulai membahas RAPBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Paripurna I DPRD Grobogan, Rabu 6 November 2024.
Sebelumnya, Bupati Grobogan Sri Sumarni telah menyampaikan Rancangan Perda APBD TA 2025 tanggal 6 September 2024. Selanjutnya Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 1 oktober 2024.
Bupati Grobogan juga telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tersebut pada tanggal 21 Oktober 2024.
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Grobogan Lusia Indah Artani di dampingi para Wakil Ketua DPRD Grobogan yakni Supardi, Setiawan Djoko Purwanto dan Mukhlisin.
Pada rapat di DPRD Grobogan tersebut, Sekda Grobogan Anang Armunanto yang menjadi Ketua TAPD Grobogan memberikan informasi penting menyangkut Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) Ke Daerah TA 2025 untuk Kabupaten Grobogan.
“Pembahasan hari ini akan tetap memperhatikan kesepakatan KUA-PPAS maupun Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Sebagai bentuk konsistensi maka Urusan, Program Kegiatan dan subkegiatan tidak ada yang mengalami perubahan,” ujar Anang.
Dihadapan peserta rapat, Anang mensimulasikan usulan RAPBD Grobogan TA 2025 meliputi rencana pendapatan dan belanja daerah yang telah disesuaikan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Grobogan ke 45 Raperda Narkotika Jadi Perhatian
Dalam rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah, para kabag Setda Grobogan, para camat dan direktur BUMD itu Ketua Banggar DPRD Grobogan Lusia Indah Artani menyampaikan bahwa rapat Banggar akan digelar secara maraton selama tiga hari.
Rapat digelar mulai tanggal 6 hingga 8 November 2024. Pada rapat yang pertama ini dibahas pula anggaran belanja untuk kecamatan. (Adv-01)