26 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Lakukan Tindakan Tegas Aset Penunggak Pajak Jepara Dipasangi Plang

Jepara, Jatengnews.id – Lakukan tindakan tegas aset penunggak pajak Jepara dipasangi plang.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, tindakan pemasangan plang tersebut diambil setelah terindikasi 12 pemilik properti menunggak pajak, dengan total tunggakan mendekati Rp1 miliar. Salah satu dari mereka bahkan tercatat belum membayar pajak lebih dari 10 tahun.

Baca juga : Promosikan Kartu Zilenial, Kawal Jepara Adakan Jagongan Plat-K Untuk Anak Muda Jepara

Edy menjelaskan, plang dipasang sebagai peringatan, dan akan dicabut setelah pembayaran dilakukan. Menurutnya, langkah itu diambil untuk menegakkan kedisiplinan dalam membayar pajak.

“Kami pasang plang sebagai peringatan. Ketika sudah dilunasi, tanda tersebut akan dicabut,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (12/10/2024).

Kepada masyarakat, Edy mengimbau, agar lebih rutin memeriksa aset pajak mereka dan membayar kewajiban tepat waktu. Pembayaran berkala, menurutnya, akan meringankan beban dan mencegah penumpukan tunggakan yang memberatkan.

“Jika dibayar secara berkala, beban akan terasa lebih ringan. Sebaliknya, jika dibiarkan, utang pajak akan semakin membengkak dan menyulitkan,” jelasnya.

Disampaikan, pemerintah memberikan tenggat satu hingga dua bulan untuk pelunasan. Jika tunggakan tidak segera dibayar, tindakan hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku.

“Penagihan akan terus dilakukan, dan bagi yang mengabaikan, akan ada tindakan tegas,” tandasnya.

Baca juga : Industri Kreatif Dapat Angin Segar, MUA Jepara Solid Dukung Mas Wiwit-Gus Hajar

Dengan langkah tegas ini, lanjut Edy, pihaknya berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB-P2. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya, untuk lebih memperhatikan kewajiban mereka agar tidak berujung pada sanksi serupa di kemudian hari. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN