29 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Paryono Ingatkan Netralitas ASN dan Kades di Pilkada Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Politisi PDI Perjuangan, Paryono, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Kepala Desa, tetap netral dalam  Pilkada Karanganyar 27 November 2024 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Paryono kepada wartawan, Senin (30/9/2024). Paryono meminta kepada seluruh ASN, P3K dan Kepala Desa, untuk hati-hati dalam menyikapi Pilkada di Karanganyar.

Baca juga: Ini Janji Dua Paslon Cabup Karanganyar di Pilkada Karanganyar

“Saya ingatkan agar ASN, P3K dan Kepala Desa hati-hati. Biarkan demokrasi berjalan dengan baik. Jaga netralitas. Siapapun yang terpilih, dialah pemimpin anda,”jelasnya.

Dikatakannya,  para ASN, P3K dan Kepala Desa untuk tidak mengorbankan diri dan keluarga untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Selama proses Pilkada, terang Paryono, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Seluruh masyarakat akan ikut mengawasi  jalannya proses Pilkada, termasuk melakukan pemantauan terhadap para ASN.

“Jangan sampai terjadi kasus seperti Pileg dan Pilpres lalu. Ada pejabat yang dicopot dari jabatannya dan diturunkan pangkatnya. Bahkan, di daerah lain, ada ASN yang dipecat. Kasihan keluarganya,”terang mantan Wakil bupati Karanganyar ini.

Paryono menambahkan, dalam Pilkada, unsur pidana politik uang diperluas. Sanksi pidana tidak hanya diberikan kepada calon, pengurus partai maupun tim sukses.

“Unsurnya diperluas menjadi barang siapa. Artinya, siapapun yang terbukti melakukan politik uang, dapat dijatuhi pidana Pemilu. Masyarakat harus hati-hati. Jangan mengorbankan diri hanya untuk mendukung pasangan tertentu,”terangnya.

Baca juga: KPU Karanganyar Resmi Tetapkan Dua Pasangan di Pilkada Karanganyar

Dia juga mengimbau kepada Bawaslu, Gakkumdu dan KPU  bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Lembaga ini, harus bersikap jujur dan adil dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Laksanakan tugas dengan penuh integritas yang tinggi. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu harus bertindak tegas,”pungkasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN