Jakarta, Jatengnews.id – Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono menyampaikan bahwa masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi.
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Sabtu (28/09/2024).
Baca juga : Solusi Energi Terbarukan, Udinus Sukses Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Dirinya menyampaikan pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.
“Biar pendistribusiannya rapi di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila pembahasan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi tersebut telah selesai, pihaknya bisa menerapkan kebijakan tersebut di masa pemerintahan yang sedang berjalan.
“Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat ya bisa aja. Jadi intinya itu sampai kesiapannya,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan bahan bakar minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.
“Feeling saya belum,” ujar Bahlil.
Dirinya mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.
Baca juga : Pasca Gempa di Batang Patra Niaga JBT Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Aman
“Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” kata Bahlil. (03)