Solo, Jatengnews.id – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kantor Satpol PP Kota Surakarta, Kamis (26/9/2024).
Kedatangan pengurus DSKS memprotes terkait menjamurnya toko atau café yang berjualan minuman keras (miras) di Kota Surakarta.
Baca juga: Hasil Silaturahmi dengan Muhammadiyah, Mas Wiwit Siap Gerakkan Jepara Bebas Narkoba dan Miras
Humas DSKS, Endro Sudarsono, meminta Satpol PP Kota Surakarta untuk lebih proaktif dan tegas dalam menangani berdirinya café-cafe yang menjual miras.
“Dampak dari miras kita semua mengetahui, selain merusak secara kesehatan juga menjadikan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, perampokan, perkelahian bahkan berujung pada pembunuhan,”ujarnya.
Menurut Endro, DSKS banyak mendapat masukan dari masyarakat khususnya di daerah Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serangan. Di wilayah tersebut di Jl Gatot Subroto terdapat café yang menjual miras sangat vulgar yaitu Kulkas Babe dan 23 Degree meski di daerah lain juga banyak berdiri.
Dari informasi di masyakarat café-café tersebut banyak melanggar aturan karena banyak ditemukan remaja yang bebas membeli miras bahkan tidak ada batasan jam buka tutup. Karena penjual juga melayani pesan antar untuk wilayah Solo.
Tak hanya itu, keberadaan café tersebut juga meresahkan warga sekitar.
Endro menambahkan keberadaan café yang menjual miras juga juga bertetangan dengan Perwali Nomor 12 tahun 2009.
“Salah satu pasal menyebutkan larangan mendirikan cafe di daerah pemukiman warga, dekat rumah ibadah dan sekolah. Padahal kita tahu semua cafe-café tersebut berdiri di pemukiman warga,”tambahnya.
Perwakilan MUI Kota Surakarta, dari Komisi Ukhuwah, Muhammad Burhannudin Hilal tegas meminta agar Satpol PP dalam waktu seminggu berani untuk menutup café tersebut.
“Saya berharap kita semua yang hadir disini, untuk bersama-sama melindungi generasi muda kita akan bahaya miras. Kami juga meminta agar Satpol PP dalam satu minggu kedepan tegas untuk menutup tempat café yang menjual miras tersebut,”jelasnya.
Baca juga: Tawuran Remaja Merajalela Karena Miras, Disdikbud Pasrahkan Penindakan ke Polisi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono memberikan apresiasi atas kedatangan DSKS. Didik juga berjanji untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari para tokoh tersebut.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dari Polri dan TNI. Jika kedapatan adanya pelanggaran maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya. (Iwan-02).