31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Umuka-Baznas Teken Kerjasama  Pemberian Bantuan ke Pedagang Pasar

Karanganyar, Jatengnews.id – Univeristas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka) Solo menandatangani kesepakatan bersama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu (4/9/2024). Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, berisi kerjasama  penguatan ekonomi sektor informal.

Usai penandatanganan kesepakatan bersama, Wakil Rektor II Umuka, Sarilan menjelaskan,  kerjasama  penguatan ekonomi diberikan untuk para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Baru Umuka Ikuti Masa Taaruf

Menurut Sarilan, sasaran pemberian bantuan diberikan kepada  pedagang di Pasar Bejen dan Nglano, Kecamatan Tasikmadu.

Menurut,  Sarilan, bantuan modal kerja tersebut, untuk memutus mata rantai rentenir yang sering menjerat pedagang pasar.

“Sejak awal berdiri, Umuka Solo telah menjalin kerjasama dengan Baznas. Berupa pemberian beasisqa kepada mahasiswa kurang mampu. Saat ini, kita kembali menjalin kerjasama untuk  penguatan ekonomi masyarakat,”katanya.

Menurut Sarilan, kerjasama penguatan ekonomi bersama Baznas twrsebut, untuk

 melanjutkan program Matching Fund Kedaireka Tahun 2023 Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Bentuk kerjasama dilakukan dengan memberikan  pinjaman tanpa bunga kepada 30  pedagang di dua pasar tradisional di Karanganyar. Total bantuan yang diberikan Baznas, swcara keswluruhan sebesar Rp50 juta,”jelasnya.

 Hal senada dikatakan Widodo,  Direktur Manuver Jaya Santosa. Perusahaan yang bergerak dibidang  pendidikan dan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) , juga menerima bantuan dari Baznas.

Dikatakan Widodo, seluruh biaya pendidilan dan pelatihan Satpam angkatan ke 3, untuk 30 orang, sepenuhnya ditanggung oleh Baznas.  Masing-masing peserta diklat, mendapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp3.700.000.

Baca juga: Rektor Umuka Solo Lantik Wakil Rektor I dan Dekan FKP

Bantuan biaya pendidikan dan pelatihan Satpam ini, lanjutnya, diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Pendidikam dilakukan selama 10 hari di Balai Desa Jati. Setelah pelatihan, kita akan menyalurkan ke sejumlah perusahaan, sebagai Satpam,”tuturnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN