33 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

KPU Jateng Sebut Sukoharjo, Brebes dan Banyumas Calon Tunggal

Semarang, Jatengnews.id – Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng), Handi Tri Ujiono bocorkan, ada potensi Pilkada dengan pasangan calon tunggal di tiga daerah kabupaten.

Barakhir sudah masa pendaftaran bakal calon Pilkada 2024 di KPU, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, tepat pada Kamis (29/8/2024) malam.

Baca juga: Perang Bintang di Pilkada Jateng, PDIP Siap Berhadapan Dengan KIM Plus

“Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hingga batas akhir pendafataran Pilkada berakhir, ada tiga kabupaten yang hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Yaitu Sukoharjo, Brebes dan Banyumas,” jelas Handi saat ditemui di kantornya, jalan Veteran Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Pasalnya, jika mengacu pada mekanisme aturan pemilu, ketika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka prosesnya akan diperpanjang selama tiga hari.

“Kalau tidak ada yang mendaftar lagi, ditetaojan. Kalau tidak ada lawan, ya istilahnya calon tunggal atau melawan kolom kosong (kotak kosong),” jelasnya.

Artinya, proses pemilihan bakal berlanjut dengan dua kolom, satu berisi foto paslon yang mendaftar dan satunya lagi yang kolom kosong.

“Sehingga, paslon tersebut juga tetap harus menang minimal 50 persen plus satu suara. Jika tidak tercapai, maka kepala daerah yang bersangkutan akan diserahkan ke pemerintah terkait, dengan penunjukan penjavat (Pj kepala daerah),” jelasnya.

Baca juga: Resmi Daftar ke KPU Jepara, Ini Visi Misi Pasangan Witiarso Utomo-Ibnu Hajar

Sementara itu, jika melihat data di KPU hari ini, di ketiga daerah itu memang sudah tidak partai yang mampu melakukan pengusungan kembali.

“Tapi kalau dari hitungannya memang calin yang tersisa tidak cukup. Namun, ketika ada partau yang merubah dukungan pada masa pertambahan waktu itu bisa (sesuai dengan aturan pemilu),” terangnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN