30 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Makanan Legendaris Sate Srepeh Sampai Lontong Tuyuhan Akan Meriahkan Festival Njajan di Rembang

Rembang, Jatengnews.id – Jajanan legendaris produk UMKM Rembang bakal tersaji di acara Festival Njajan, di halaman depan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini mulai 13 sampai 15 September 2024.

Koordinator Rumah BUMN (RB) Rembang sekaligus Ketua Panitia Festival Njajan, Achmad Ghufron Nurrosyid menyampaikan sejumlah makanan legendaris seperti sate srepeh, lontong tuyuhan, hingga jajanan tradisional khas Rembang bakal tersaji di acara tersebut. Tentunya masyarakat tidak perlu khawatir soal harga, sebab harga jajanan yang dijual sama dengan harga ketika pelaku UMKM berjualan di lapaknya sendiri.

Baca juga : Dampak TMMD Langsung Dirasakan Warga Labuhan Kidul Rembang

“Nanti makanan yang dijual ini istilahnya tidak harga mrema, harganya sama seperti ketika beli di sana. Jadi jangan khawatir kalau mau njajan di acara ini,” katanya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng Kamis (29/08/2024).

Menurutnya, ide membuat Festival Njajan berawal dari keresahan para pelaku UMKM binaan RB, yang merasa ada dinding pemisah antara pelaku UMKM. Mereka merasa, pelaku UMKM baru diakui keberadaannya, ketika mendapat naungan oleh suatu organisasi atau komunitas tertentu.

Padahal, kata dia, para pedagang yang berjualan dipinggir jalan juga merupakan pelaku UMKM.

“Dari sini, teman-teman UMKM kokoh sejak dua bulan lalu, mulai bergerak untuk turun ke jalan membuat gerakan rombak gerobak. Jadi, mereka ketika melihat gerobak pedagang yang kurang representatif dibantu untuk diperbaiki. Seiring berjalannya waktu, banyak support yang datang, akhirnya kita lahirkan Njajan Fest,” jelas Ipong, sapaan akrabnya.

Disampaikan, banyaknya pihak yang datang untuk memberi support membuat dirinya semakin semangat untuk menetapkan Festival Njajan sebagai agenda tahunan. Tidak hanya dari seniman dan perusahaan asuransi, Pemkab Rembang juga ikut serta mendukung acara ini, dengan memberikan fasilitas berupa izin usaha gratis bagi para pelaku UMKM.

Baca juga : Operasi Gabungan, Petugas Sita 10.820 Batang Rokok Ilegal di Rembang

“Kami juga bekerja sama dengan Mal Pelayanan Publik untuk pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha). Jadi seluruh pedagang di Njajan Fest nanti secara legalitas, sesuai dengan persyaratan pemerintah,” ungkapnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN