30 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Kejari Demak Musnahkan Barang Narkoba dan Uang Palsu

Demak, JatengNews.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Demak memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan uang palsu dan lainnya di halaman Kantor Kejari Demak, Rabu 28 Agustus 2024.

Kejari Demak musnahkan barang bukti berupa narkoba dan uang palsu dan lainnya terkait dengan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebagai informasi, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Demak merupakan bagian akhir dari rangkaian kerja Kejaksaan, khususnya di Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Baca juga: KPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Hendra Jaya Atmaja, menyatakan bahwa berbagai barang bukti seperti narkoba, pil, senjata tajam, uang palsu, dan minuman keras telah dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 79 perkara yang terjadi dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Juni 2024.

“Kami melakukan pemusnahan ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan benar-benar berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Demak,” ujar Hendra, usai pelaksanaan pemusnahan di halaman Kejari Demak, Rabu (28/8).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum.

“Kami ingin memastikan bahwa semua barang bukti yang kami musnahkan adalah asli, dan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Baca juga: Tim Terpadu Pemprov Jateng, Bayarkan Dana Kerohiman Jalan Tol Semarang-Demak Tahap II

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tidak akan disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” pungkas Hendra.

Demikian informasi, Kejari Kabupaten Demak memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan uang palsu dan lainnya di halaman Kantor Kejari Demak. (Nung-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN