Jogja, Jatengnews.id – Gelombang perlawanan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah melalui revisi UU Pilkada terus bermunculan.
Bahkan Universitas Gajahmada (UGM) meliburkan kelas mempersilahkan mahasiswa turun ke jalan Kamis (22/08/2024).
Baca juga : Ribuan Aparat Amankan Demo Kawal Putusan MK di Depan DPR RI
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM Arga Luthfi membeberkan hal tersebut. Massa aksi dari UGM sendiri akan bergerak dari Bundaran UGM menuju ke Parkiran Abu Bakar Ali (ABA) untuk berkumpul dengan massa lain.
“Nanti dari UGM sendiri terdiri dari beberapa unsur fakultas dan lembaga dan organ-organ yang dari UGM. Nanti kita kumpul terlebih dulu di bunderan kemudian nanti kita bareng-bareng moving ke parkiran abu bakar ali,” ujar Arga dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Kamis (22/08/2024).
“Kemudian di Abu bakar ali kita bergabung dengan massa aksi yang lain ke nanti DPRD dulu, kemudian dilanjutkan ke titik nol,” imbuhnya.
Massa aksi UGM terdiri dari berbagai unsur termasuk mahasiswa dari sejumlah fakultas. Dia membenarkan tentang adanya kelas kosong.
“Kebetulan di Fisipol sudah ngasih statement khusus dan diliburkan kelasnya dan beberapa fakultas-fakultas lain meliburkan untuk kita bareng-bareng membersamai turun aksi hari ini,” tegasnya.
Dalam aksi ini massa aksi membawa tuntutan terkait dengan pembatalan RUU Pilkada. Menurutnya pembahasan itu sebagai salah satu upaya melanggengkan kekuasaan yang harus dihentikan.
Baca juga : Putusan MK Dianulir, Pengamat Sebut Jokowi dan Keluarga Solo Terlalu Ikut Campur
“Tuntutannya adalah satu membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau itu terutama yang bisa melanggengkan kekuasaan politik dinasti dari Presiden Jokowi dan juga kita menolak politik dinasti dan juga pencabutan demokrasi yang dilakukan oleh satu pihak tertentu,” tuturnya. (03)