32 C
Semarang
, 7 November 2024
spot_img

Mantan Ketum IDI Kritik Undip dan Kemenkes, Perihal Putusan Adanya Mahasiswa Kedokteran PPDS Bunuh Diri

Semarang, Jatengnews.id – Mantan Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih ikut angkat bicara soal dugaan adanya perundungan dalam bunuh diri mahasiswa PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Kariadi, Jumat (16/8/2024).

Berdasarkan informasi dari kepolisian, terbaru dalam hasil olah TKP di temukan buka catatan perihal keluhanya selama menjalani PPDS di tempat praktik RSUP Kariadi Semarang.

“Catatannya ada beberapa keluhan ya, mungkin beban yang bersangkutan melakukan pencapainya. Jadi ini masih kita dalami lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena kepada awak media pada Kamis (15/8/2024) kemarin.

Baca juga: 11 Maba Undip Kerancunan Saat Pembekalan, Dema Menyayangkan Kejadian Tersebut

Perihal perundungan, dirinya menyatakan masih akan kordinasi dengan pihak Undip. Sementara itu, telah diwartakan bahwa Undip telah membantah adanya tindakan perundungan dalam lingkungan mahasiswa PPDS melalui rilisnya yang telah dikeluarkan pada Kamis (15/8/2024) kemarin.

Merespon situasi ini, Daeng M Faqih memberikan sebuah catatan bahwa seharusnya, jangan menyikapinya secara terburu memberikan keputusan.

“Menurut saya jangan ambil keputusan sebelum jelas penyebanya apa, kalau nanti diujung ada memang perundungan itu harus kena sanksi,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon Whatshapp.

Dirinya juga mengaku mendapat informasi adanya tiga versi yakni, adanya dugaan perundungan, punya penyakit dan faktor lain bahwa korban pernah mengundurkan diri namun tidak jadi.

“Kabarnya korban pernah merasa tak kuat (melanjutkan PPDS) minta mundyr tapi tak jadi mundur, karena dapat beasiswa dan bisa kena pinalti. Ada versi beda, bersangkutan maaf memiliki penyakit, sehingga harus berobat rutin ke psikiatri, ini info getok tular grup dokter,” paparnya perkembangan informasi yang beredar.

Artinya, saat ini situasi memang sedang belum jelas sehingga pihak kampus maupun pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang menghentikan Program Studi (Prodi) Anestesi FK Undip di Kariadi.

Melalui surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024 melakukan penghentikan Prodi Anestesi lantaran penemuan buku harian korban yang diduga terjadi perundungan atau Bullying.

“Yang dilakukan pemerintah itu jangan bakar rumahnya, tapi tangkap tikusnya. Jangan dibubarkan atau dibekukan pendidikannya. Peserta yang lain kasihan,” kritiknya merespon sikap Kemenkes terhadap kejadian mahasiswi PPDS bunuh diri di kamar kosan ini.

Kiranya, saat ini Indonesia tengah butuh banyak tenaga medis spesialis sehingga ketika hal tersebut dihentikan bakal menghambat pencapaian mencetak dokter spesialis.

“Sebaiknya pikirkan siswa lainnya, karena prinsipnya pecahkan masalahnya jangan bakar rumahnya. Kasihan peserta didik lain yang enggak salah,” ujarnya.

Kacamatanya, setiap tingkatan pasti ada senior dan junior, namun seharusnya hal tersebut bukan menjadi ruang bullying namun diharapkan menjadi ruang transfer pengalaman dan keahlian.

Selin itu, dirinya jug mengkritisi adanya jam kerja yang overtime seperti yang beredar di media sosial.

Baca juga: Sanitasi Untuk Cegah Stunting? Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Program 5 Pilar STBM

“Banyak dilaporkan itu memang pendidikan spesialis banyak dilaporkan ada yang sampek lebih dari 8 jam, bahkan 2 kali lipatnya,” ungkapnya.

Situasi itu, tentu mempengaruhi batas imunitas fisik dan mentalnya, sehingga pemerintah perlu memikirkan hal tersebut.

“Kedapan perlu diatur supaya jam kerja normal menurut ketahanan rata-rata manusia lah,” tandasnya. (Kamal)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN