33 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

Suami Wali Kota Semarang Alwin Basri Akui Terima SPDP Sebagai Tersangka

Temanggung, Jatengnews.id – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Rabu (31/07/2024).

Baca juga : Video Wakil Ketua DPRD Jateng Benarkan Adanya Penggeledahan Tim KPK

Lebih lanjut, kader PDIP itu mengaku akan mengikuti proses yang hukum yang berlaku.

“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.

Kehadiran Alwin dalam pemeriksaan ini tidak didampingi istrinya, Mbak Ita yang juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dari ini.

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Jateng Benarkan Ruang Suami Mbak Ita Digeledah KPK

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN