
Demak, Jatengnews.id – Upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini terus digencarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Demak menyapa siswa-siswi SMP Negeri 2 Demak dengan mengusung tema Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Digital Bertempat di Aula Sekolah.
Kegiatan ini diikuti 50 pelajar dari kelas 7 hingga kelas 9. Turut hadir Kepala SMPN 2 Demak, Gunawan Subiyantoro, yang mendampingi para jaksa dari Bidang Intelijen Kejari Demak.
Baca juga : Kejari Demak Musnahkan Barang Narkoba dan Uang Palsu
Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak, Niam Firdaus, yang bertindak sebagai narasumber, mengungkapkan pentingnya membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum.
Menurutnya, tantangan di era digital bukan hanya soal kemudahan akses informasi, tetapi juga risiko penyalahgunaan informasi serta meningkatnya kasus-kasus kenakalan remaja dan bullying.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk generasi yang melek hukum dan mampu membedakan mana informasi yang benar dan menyesatkan. Generasi sadar hukum adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan beradab,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Ia juga menyoroti praktik bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan ada yang beranggapan bahwa bullying kerap dianggap lumrah, padahal dampaknya sangat serius.
“Tradisi ini harus kita hentikan. Kesadaran hukum harus mulai dibangun sejak sekarang, agar pelajar mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan manusiawi,” tegasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah strategis Kejari Demak dalam memperluas edukasi hukum ke kalangan pelajar, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap potensi pelanggaran hukum yang bisa terjadi sejak dini.
Baca juga : Kejari Demak Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kekerasan ke Generasi Muda
“Melalui program ini, kami ingin membekali siswa dengan pemahaman hukum sejak awal, agar mereka mampu mengenali dan menghindari tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya. (Sam-03)