33 C
Semarang
, 29 April 2025
spot_img

DPP Cabut Peraturan DPD PDI Perjuangan Terkait Pemenangan Pemilu Jawa Tengah

Karanganyar, Jatengnews.id – DPP PDI Perjuangan secara resmi mencabut Peraturan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Nomor 3240/In/DPP/VI/2023,  tentang strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai.

Surat tersebut disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Jawa Tengah. Tembusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Rober-Adhe Menang PDI Perjuangan Pecah Telur

Informasi yang dihimpun, Surat keputusan DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto Kristyanto tersebut dijelaskan, terjadi anomali politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Tengah.

Implementasi kebijakan pemenangan elektoral berbasis gotong royong di Jawa Tengah, tidak berjalan efektif.

Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil pencermatan dsn evaluasi dari penerapan peraturan DPD PDI Perjuangan tersebut, Pemilu 2024, diseluruh tingkatan, tidak memberikan hasil signifikan.

Bahkan hasil Pilpres di Jawa Tengah, mengalami kekalahan  calon yang diusung oleh PDI Perjuangan yang seharusnya dipertahankan kemenangan Pilpres mengacu pada hasil Pilpres 2014 dan 2019 yang menang berturut-turut.

Surat tersebut menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, demi kepentingan strategis partai, DPP PDI Perjuangan memutuskan mencabut peraturan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah tentang Pemilu DPR RI, DPD dan DPRD 2024.

Peraturan DPD Jawa Tengah tentang strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai, dinyatakan tidak berlaku.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari DPC PDI Perjuangan dalam menyikapi surat tersebut.

Baca juga: PDI Perjuangan Karanganyar Kurban Tiga Sapi

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan surat dari DPP PDI Perjuangan.

Menurut Daryono, surat tersebut ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

“Surat tersebut ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Kami hanya menerima tembusan,”ujarnya singkat. Selasa (29/4/2925). (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN