Beranda Daerah Polres Karanganyar Amankan Pengedar Sabu

Polres Karanganyar Amankan Pengedar Sabu

Barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Karanganyar. (Foto:ist)

Karanganyar, Jatengnews.id – Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, dua orang asal Desa Buran dan Ngijo Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar diamankan Sat Narkoba Polres Karanganyar.

Dua pria yang diamankan tersebut masing-masing, G Alias Y (41) yang ditangkap di Ngijo, Tasikmadu dan TH Alias T (25) yang ditangkap di Buran Tasikamadu. 

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Kurir Sabu dan Pengedar Pil Koplo

Dari keduanya, petugas Polres Karanganyar mengamankan sebanyak 43,63 gram sabu.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama, Minggu (27/4/2025) menyampaikan, untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres setempat.

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bersama barang bukti, diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut,”jelasanya.

Baca juga:Polres Karanganyar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka narkoba ini rencananya akan dijual ke wilayah Solo Raya.

“Pengembangan terhadap kasus ini terus kami lakukan. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,”pungkasnya. (Iwan-02).

Exit mobile version