31 C
Semarang
, 27 April 2025
spot_img

Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional, Wali Kota Semarang Ucapkan Terima Kasih ke Presiden

Wali kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut gembira usai Bandara Ahmad Yani Semarang kembali berstatus Internasional.

Semarang, Jatengnews.id – Wali kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut gembira usai Bandara Ahmad Yani Semarang kembali berstatus Internasional.

Wali kota Semarang Agustina juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani di Kota Semarang berstatus Internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional,” kata Agustina, Minggu 27 April 2025.

Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional

Agustina menuturkan jika penetapan ini merupakan momentum emas untuk membawa Semarang lebih mendunia.

“Harapannya, dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional,” tutur Agustina.

Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani ini menandai tonggak penting dalam upaya mendorong kota Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

Bandara Jenderal Ahmad Yani ini sebelumnya hanya melayani penerbangan internasional untuk kepentingan terbatas, seperti penerbangan umrah saja.

Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada tahun 2018, kapasitas terminal melonjak hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.

Mengusung konsep eco-airport pertama di Indonesia, terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem pengolahan air.

Lokasi yang strategis di pesisir Utara Jawa Tengah, membuat bandara ini ideal sebagai gerbang ekspor-impor komoditas industri dan hasil bumi.

Baca juga: Bandara Ahmad Yani Layani 2,2 Juta Penumpang Sepanjang 2024

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Bandar Udara atau Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional per 25 April 2025 bersama Bandara S. M. Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung.

Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Adv-01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN