
Karanganyar, Jatengnews.id – DPRD Karanganyar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam LKPJ Bupati Karanganyar, Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna Senin (21/4/2025).
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, secara umum, dalam buku LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, tidak terdapat ringkasan atau resume yang menyatakan capaian masing-masing urusan. Sehingga capaian masing-masing urusan tidak dapat diketahui.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Sosialisasi Gerakan Makan Ikan
Bagus Selo menjelaskan, dalam hal capaian kinerja urusan wajib, tidak hanya menyajikan laporan realisasi belanja kegiatan setiap urusan, tapi juga harus melaporkan output dari kegiatan masing-masing urusan, sebagaimana dimaksud dalam indikator capaian kinerja.
“LKPJ sebagai progres report, semestinya bisa memberikan gambaran, capaian kinerja pembangunan tahun 2024. Sehingga dapat dievaluasi dengan apa yang direncanakan. LKPJ tidak hanya melaporkan realisasi program dan penggunaan anggaran. Namun juga harus dikaitkan dengan ketercapaian tujuan dan sasaran pembangunan. Sehingga kami dapat membacanya dengan cermat sebagai bahan rumusan perbaikan,”jelasnya.
Secara umum, kata Bagus Selo, penyerapan anggaran tahun 2024, mencapai 96 persen, menunjukkan seluruh kegiatan di masing-masing berjalan cukup bagus. Meski terdapat sejumlah catatan dan perbaikan.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Karanganyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.
Bupati mengatakan penyampaian LKPj merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPj ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Kami menyusun laporan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik melalui DPRD,” ujar Bupati.
Bupati juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, sehingga masukan, saran, serta kritik dari DPRD menjadi bagian penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Luncurkan Aplikasi Si Petruk
“Rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis yang akan kami jadikan bahan pertimbangan dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya,”terangnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat rata-rata capaian kinerja seluruh urusan mencapai 96 persen, dengan realisasi anggaran sebesar 94,90 persen.
“Hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah,”pungkasnya. (Iwan-02).