30 C
Semarang
, 21 April 2025
spot_img

Program Gubernur Jateng Tata Kelola Kendaraan Diapresiasi Jasa Raharja

Semarang, Jatengnews.id – Program Gubernur Jateng tentang tata kelola kendaraan diapresiasi Jasa Raharja.

Program tata kelola kendaraan Jawa Tengah yang diapresiasi Jasa Raharja ini bakal dijadikan percontohan.

Baca juga: Gubernur Jateng Tinjau Samsat, Program Pemutihan Pajak Diapresiasi Wajib Pajak

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat melakukan kunjungan ke kediaman Gubernur pada, Minggu (20/4/2025) malam.

Pada kunjungan tersebut Jasa Raharja dan Gubernur Jateng juga membahas sejumlah program yang sudah dijalankan dan akan diakselerasi bersama.

“Beliau akan melakukan sosialisasi terkait Jasa Raharja, kemudian melakukan pantauan terkait penghapusan pajak kendaraan kemarin. Tapi yang lebih utama, asuransi laka lantas yang bisa ditanggung Jasa Raharja. Apakah itu layak dinaikkan atau tidak, nanti akan melakukan survei di wilayah kita,” katanya usai pertemuan.

Luthfi menjelaskan, beberapa hal yang perlu ditingkatkan bersama terkait akselerasi program yang ada, baik program Pemprov, kabupaten/kota, maupun Jasa Raharja. Khusus untuk asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat.

“Pertama, pelayanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita biar coveran Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” jelasnya.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan, pembahasan yang dimaksud lebih banyak pada database. Hal ini berhubungan dengan program pemutihan pajak kendaraan. Gubernur Ahmad Luthfi berharap dengan program itu akan memperbaiki database yang terkait Samsat.

“Sampai kemarin (Sabtu, 19 April 2025), objek pajak yang sudah memanfaatkan program ini kurang lebih 253.409 dengan nilai Rp 61,9 miliar yang menjadi penerimaan PAD kita. Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki database,” jelasnya.

Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional. Misalnya tentang tata kelola kendaraan yang sudah bagus, kemudian program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan.

Baca juga: Gubernur Jateng Menerima Kunjungan Konsulat Jenderal Australia

“Hari ini membahas beberapa program. Pertama program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan. Apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan utama juga terkait santunan dan perlindungan apa saja yang diperlukan masyarakat. Juga bagaimana agar masyarakat memahami santunan dan perlindungan dasar pada saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan yang juga hadir dalam pertemuan itu mencoba meminta saran dari pemerintah provinsi.

“Tadi pesan Gubernur agar disosialisasikan kembali tentang masyarakat yang mengalami kecelakaan agar dapat memahami. Walaupun sekarang pelayanan sudah cepat tetapi tetap perlu disampaikan kepada masyarakat, bagaimana pelayanan dan pengajuan santunan terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan. Nanti akan didukung oleh kabupaten/kota untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat,” katanya. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN