Beranda Daerah Pengusaha Besar di Semarang Diduga Lakukan Penelantaran Anak Selama 30 Tahun

Pengusaha Besar di Semarang Diduga Lakukan Penelantaran Anak Selama 30 Tahun

Pengacara S, Sagitarius SH (tengah) didampingi AGL dan S saat melakukan konferensi pers di Kota Semarang, Sabtu (19/04/2025). (Foto : Dok JN)

Semarang, Jatengnews.id – Pengusaha besar asal Kota Semarang berinisial B diduga menelantarkan anak kandungnya selama 30 tahun.

AGL anak kandung B mengaku belum pernah bertemu langsung dengan ayah kandungnya selama 30 tahun.

Baca juga : Kronologi Truk Kecelakaan di Silayur Semarang, Korban Anak TK

“Disini saya meminta pertanggungjawaban ayah kandung saya (B) yang berada di Kota Semarang,” katanya, Sabtu (19/04/2025).

Sementara itu, S ibu korban seorang wanita yang menjadi korban pernikahan ganda, mengungkapkan kisahnya yang memilukan.

Ia menikah dengan B pada tahun 1994, namun suaminya meninggalkan dia saat ia hamil dan tidak pernah kembali.

S menceritakan bahwa sebelum menikah, B mengaku tidak memiliki istri lain. Namun, setelah menikah, ia menemukan bahwa B telah menikah dengan wanita lain pada tahun 1993.

“Selama 30 tahun, saya tidak pernah bertemu dengan B lagi,” ujarnya.

Adapun, saat ini S menunjukkan buku nikah yang menjadi bukti otentik pernikahannya dengan B. Buku nikah tersebut berisi foto dan tanda tangan kedua belah pihak.

S dan anaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Baca juga : Korban Disebut Kreak oleh Polisi, Guru dan Rekan SMKN 4 Sebut Korban Anak Baik dan Berprestasi

Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari B atas kasus yang menimpanya. (03)

Exit mobile version