
Semarang, Jatengnews.id – Pengusaha besar asal Kota Semarang berinisial B diduga menelantarkan anak kandungnya selama 30 tahun.
AGL anak kandung B mengaku belum pernah bertemu langsung dengan ayah kandungnya selama 30 tahun.
Baca juga : Kronologi Truk Kecelakaan di Silayur Semarang, Korban Anak TK
“Disini saya meminta pertanggungjawaban ayah kandung saya (B) yang berada di Kota Semarang,” katanya, Sabtu (19/04/2025).
Sementara itu, S ibu korban seorang wanita yang menjadi korban pernikahan ganda, mengungkapkan kisahnya yang memilukan.
Ia menikah dengan B pada tahun 1994, namun suaminya meninggalkan dia saat ia hamil dan tidak pernah kembali.
S menceritakan bahwa sebelum menikah, B mengaku tidak memiliki istri lain. Namun, setelah menikah, ia menemukan bahwa B telah menikah dengan wanita lain pada tahun 1993.
“Selama 30 tahun, saya tidak pernah bertemu dengan B lagi,” ujarnya.
Adapun, saat ini S menunjukkan buku nikah yang menjadi bukti otentik pernikahannya dengan B. Buku nikah tersebut berisi foto dan tanda tangan kedua belah pihak.
S dan anaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Baca juga : Korban Disebut Kreak oleh Polisi, Guru dan Rekan SMKN 4 Sebut Korban Anak Baik dan Berprestasi
Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari B atas kasus yang menimpanya. (03)