Beranda Daerah Kapolda Jateng Lantik PJU dan Kapolres Baru

Kapolda Jateng Lantik PJU dan Kapolres Baru

Suasana pelantikan PJU dan Kapolres baru (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) melantik jajaran Penjabat Utama (PJU) dan Kapolres baru termasuk Dirtahti Polda Jateng.

Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) sendiri baru terjadi kasus dugaan adanya kasus jual beli tahanan.

Baca juga: Gubernur Jateng Hadiri Tarling, Minta ASN Semangat Layani di Ramadan

Perihal kasus tersebut, Polda Jateng telah melakukan Pantauan Khusus (Patsus) tiga orang terduga pelaku dari anggota Dittahti Polda Jateng.

Pelantikan AKBP Prayudha Widiatmoko sebagai Dirtahti Polda Jateng yang baru ini, sempat menimbulkan kecurigaan apakah ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Hal tersebut semakin menimbulkan kecurigaan karena dalam posisi Dirtahti bukan berupa Serah Terima Jabatan (Sertijab) namun hanya pelantikan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo membantah, bahwa kondisi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus jual beli tahanan di rutan Polda Jateng.

“Dirtahti memang kosong sebelumnya karena pensiun sebelum ada pengganti, kemarin saya tunjuk Plt (Pelaksana Tugas),” ungkapnya kepada awak media.

Ia juga menanggapi perihal adanya alasan hanya pelantikan dan tidak ada proses Sertijab karena kondisi jabatannya kosong.

“Pejabat yang sekarang (AKBP Prayudha) dari Kapolres Pekalongan (jabatan sebelumnya), pejabat yang menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun sebelumnya,” terangnya.

Sementara Plt Dirtahti sebelumnya adalah AKBP Miftah Kul Ulum.

“TR (Surat Telegram) mutasi pertengahan puasa, namun karena terlalu dekat dengan ops ketupat lebaran sertijab baru dilaksanakan sekarang,” ujarnya alasan pelantikan baru dilaksanakan Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Demo Aksi Kamisan di Polda Jateng Tuntut Reformasi Polri

Perihal kasus jual beli tahanan di rutan Polda Jateng pihaknya menyatakan bakal memproses semua pihak yang terlibat.

“Kita proses semua yang terlibat. (Penetepan tersangka?) Sudah dipatsus 3 hari lalu. Silahkan tanya detail ke kabid humas ya,” tandasnya. (Kamal-02)

Exit mobile version