32 C
Semarang
, 19 April 2025
spot_img

Gubernur Ahmad Luthfi dan Menteri Nusron Wahid Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan di Jawa Tengah

Semarang, Jatengnews.id  – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan berkolaborasi untuk sertifikasi tanah tak bertuan di Jawa Tengah.

Apalagi Nusron Wahid menyebut sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektar luasan tanah di Jawa Tengah yang belum tersertifikasi.

Baca juga: Gaya Kepemimpinan Gubernur Jateng Diapresiasi

Nusron mendorong agar upaya sertifikasi terus dilakukan supaya dapat meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik.

“Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron Wahid Kamis (17/4/2025) usai rapat membahas solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

Ia mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing, agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikasi.

Oleh karenanya, ia membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur Ahmad Luthfi dan para bupati/walikota.

Dia juga mengatakan, masih ada 348 ribu hektar tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6, atau Letter C. Artinya butuh surat keterangan yang lebih valid.

“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya.  Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.

Sebetulnya, kata Nusron, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat.

Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala. Sebab, lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki oleh warga miskin ekstrem, sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” katanya.

Melansir data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB. Tujuannya untuk mendukung pendaftaran tanah, di antaranya Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.

Baca juga: Gubernur Jateng Beberkan Strategi untuk Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sebagai informasi, layanan pertanahan di Jateng pada tahun 2024 telah berkontribusi pada perekonomian setempat, dengan total Rp86,9 triliun. Di antaranya, melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan sebesar Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menambahkan, pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya layanan pertanahan dan reforma agraria.

“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata dia. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN