
Demak, Jatengnews.id – Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz melalui Kanit Gakkum Polres Demak, IPTU Bambang Susilo mengatakan bahwa dua orang tewas usai terlibat kecelakaan di Mranggen, Rabu (16/04/2025).
“Kecelakaan Mranggen bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Sutarman (62) warga Tanggungharjo, Grobogan, tergelincir saat hendak mendahului dari sebelah kiri,” katanya.
Baca juga : Kronologi Kecelakaan Mranggen Demak, Sepeda Motor Tertabrak Truk Kontainer
Ia menjelaskan kondisi jalan licin menyebabkan sepeda motor jatuh ke kanan dan tertabrak truk kontainer yang berjalan searah di sampingnya.
Pengendara sepeda motor Sutarman mengalami patah kaki kanan dan kiri serta cedera berat pada area vital hingga meninggal dunia di tempat.
Penumpangnya, Sis Sutarni (62), yang juga merupakan istrinya, mengalami luka memar dan cedera kepala berat hingga meninggal di lokasi kejadian.
“Sementara itu, cucu mereka, balita berusia 1 tahun bernama Uwais Al Qarni, mengalami sesak napas (CKR) dan masih dirawat intensif di rumah sakit, imbuhnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan secara detail.
Baca juga : Pantura Demak Rawan Kecelakaan Polisi dan PU Intensifkan Perbaikan Jalan
“Pengendara motor Sutarman tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pengemudi truk memiliki SIM B1 Umum yang masih aktif,” katanya. (Sam-03)