Beranda Daerah Polresta Surakarta Ringkus Pencuri Mobil di Hotel

Polresta Surakarta Ringkus Pencuri Mobil di Hotel

AF saat diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta. (Foto:ist)

Solo, Jatengnews.id – Satreskrim Polresta Surakarta meringkus pelaku pencurian mobil AF alias Jambul (28) yang dilakukan di Hotel Kusuma Kartika Solo.

AF melakukan aksi pencurian dan pemberatan satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza 1.3 G tahun 2018 warna putih dengan nomor polisi AD-8438-IF.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan Pelaku Begal Payudara

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Hotel Kusuma Kartika  Jebres, Kota Surakarta, pada Sabtu (12/4/2025).

Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/IV/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng, tanggal 12 April 2025.

Kasat Reskrim AKP Prastiuo Triwibowo mengatakan, berdasarkan  hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap mobil Toyota Avanza milik korban.

 Kendaraan hasil curian kemudian dijual atau digadaikan kepada seseorang di wilayah Sampang, Madura.

Baca juga: Polresta Surakarta Bekuk Curanmor Asal Lampung

“Saat ini pelaku sedang  menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Surakarta. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan hasil tindak pidana masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian,”ungkapnya.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan pribadi, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar hati-hati. Terutama saat parkir kendaraaan,”pungkasnya.(Iwan-02).

Exit mobile version