Karanganyar, Jatengnews.id – Kecelakaan maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Solo-Sragen, Rabu (16/4/2025) pagi.
Kecelakaam tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario Nopol AD 4404 AZF yang dikendarai oleh Heri Suparjo warga Sogaten, Desa Brujul Kecamatan Jaten, yang berboncengan bersama Dwi Sutopo, dengan truk Nopol AD 1926 CF yang dikemudikan Suyadi (46) warga Sukodono, Kabupaten Sragen.
Baca juga: Video Kronologi Kecelakaan Truk Tabrak Mahasiswa Unnes
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor, Heri Suparjo meninggal dilokasi kejadian. Sedangkan Dwi Sutopo, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Karanganyar Iptu Yudho Sukarno mewakili Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat pengnedara sepeda motor melaju dari arah Solo menuju Sragen. Sedangkan truk, parkir di pinggir jalan.
Diduga mengantuk motor korban menabrak truk parkir. Sat Lantas Polres Karanganyar yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan evakuasi korban.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor di Tugu, Pengendara Meninggal
“Kecelakaan terjadi, diduga akibat pengendara sepeda motor mengantuk,”ujarnya.
Saat ini, Unit Gakkum masih meminta keterangan saksi dan pengemudi truk.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan hati-hati saat berkendara. Terutama pada malam hari,”pungkasnya. (Iwan-02).