Demak, Jatengnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Demak.
Ketiga kasus tersebut saat ini tengah dalam proses hukum dengan masing-masing pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, baik secara fisik maupun mental,” tegas Kompol Satya, Selasa (15/4/2025).
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Bonang. Pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban. Perbuatan tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, yang kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian.
Pada kasus kedua, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi secara intens, keduanya bertemu di suatu tempat hingga terjadi dugaan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kami menemukan fakta bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk mendekati korban. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi,” ujar Kompol Satya.
Sementara itu, dalam kasus ketiga, korban kerap datang ke rumah pelaku yang merupakan kenalan dekat keluarga. Dugaan kekerasan terungkap setelah keluarga curiga terhadap perubahan perilaku korban, lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kompol Satya menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sosial anak-anak mereka.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Perjudian di Warung Kopi
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan terbuka terhadap anak-anak. Bila menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwenang,” tambahnya. (Sam-03)