Brebes, Jatengnews.id – Polres Brebes mengamankan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AY setelah mencuri sepeda motor.
AY kedapatan mencuri sepeda motor milik Rudi Wahyu Saputra (26) di Desa Padasugih, Kecamatan Brebes, pada Minggu (13/04/2025).
Baca juga : Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector, Penarikan Paksa Kendaraan Roda Empat di Semarang
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati membenarkan adanya peristiwa pidana tersebut.
Pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya kini menjadi buruan polisi. AKP Resandro Handriajati mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri dan melaporkannya kepada pihak berwajib jika berhasil mengamankan pelaku.
“Kejadian tersebut terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motor di depan warungnya dan masuk ke dalam warung. Saat hujan deras, dua orang tidak dikenal mendatangi warungnya, dan salah satu dari mereka mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T,” ujarnya dikutip Selasa (15/04/2025).
Ia menegaskan pelaku dikejar oleh warga dan terjatuh dari sepeda motor yang dicuri. Warga yang geram langsung memukuli pelaku dan menyeretnya ke salah satu rumah warga sebelum akhirnya dievakuasi polisi ke Mapolres Brebes.
Baca juga : DPR Buka Peluang Panggil Polda Jateng Buntut Kasus Band Sukatani
“AY, oknum LSM tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya. (03)