
Tegal, Jatengnews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal memberikan santunan kepada 4 guru madrasah sebagai ahli waris melalui program Jaminan Kematian (JKM).
Pemberian santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal disela-sela acara halal bihalal yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tegal di gedung Arofah kompleks GOR Wisanggeni Kota Tegal pada Sabtu 12 April 2025.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Beri Santunan 2 Ahli Waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati melalui R. Fathurrahman Erlangga menyampaikan bahwa santunan jaminan kematian ini diberikan lantaran yang bersangkutan selama ini telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dan meninggal dunia.
Fatur mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila punya pekerjaan bisa untuk mendaftarkan dirinya atau bisa melalui badan usaha atau lembaga.
Ketua Panitia Pelaksanaan Halal Bihalal DPC FKDT, Nur Sholeh menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan tiap tahunnya ditingkat kota dan kabupaten, provinsi, serta pusat.
Nur Sholeh mengatakan saat ini FKDT Kota Tegal beranggotakan hampir 600 orang yang terdiri dari guru-guru madrasah se-Kota Tegal.
Turut hadir dalam kegiatan halal bihalal, Kepala Kemenag Kota Tegal, perwakilan dinas pendidikan, pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD Kota Tegal.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perkuat Pelayanan Digital Lewat Gebyar JMO
Sementara itu, penerima santunan diantaranya ahli waris almarhum Raharjo (MDTA Khoirul Hikam), almarhumah Siti Yeni Nurjanah (MDTA Al Maemunah), almarhum Taswadi (MDTA Sabilul Huda), dan almarhum Moch. Muslich (MDTA Nur Hudallah). Mereka masing masing mendapatkan uang santunan JKM sebesar Rp 40 Juta.
Demikian informasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal memberikan santunan kepada 4 guru madrasah sebagai ahli waris melalui program JKM. (01).