Semarang, Jatengnews.id – Warga Jateng menyambut positif program pemutihan pajak atau membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berkat program pemutihan pajak di Jateng ini, tercatat sejak program ini dibuka pada 8 April hingga 10 April 2025, nilai pajak yang sudah dibayarkan oleh warga Jawa tengah mencapai Rp28 miliar.
“Nilai itu tentu berdampak positif terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) setempat,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Baca juga: Gaya Kepemimpinan Gubernur Jateng Diapresiasi
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, nominal pendapatan itu hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum ada kebijakan tersebut.
Peningkatan itu berasal dari antusiasme warga yang membayar pajak, berkat adanya program pembebasan tunggakan dan denda pajak tersebut. Bahkan, ada tunggakan pajak yang sampai 3 tahun, 5 tahun dan 10 tahun kini terbayar lunas.
Dengan adanya program ini, PAD dari sektor tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran program ini masih bergulir hingga 30 Juni 2025.
Apalagi, pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.
Pun demikian, lanjut Ahmad Luthfi, program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran warga agar membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Sehingga kedepan lebih tertib dalam membayar baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.
Ditegaskan Luthfi, pajak kendaraan yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
Baca juga: Gubernur Jateng Soroti Premanisme Berkedok Ormas
“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Demikian informasi, warga Jateng menyambut positif program pemutihan pajak atau membebaskan tunggakan dan denda PKB. Semoga benar-benar membantu warga Jateng. (01).