27 C
Semarang
, 12 April 2025
spot_img

Soal Toko Modern Tak Berizin, Bupati Karanganyar Perintahkan Lakukan Investigasi

Karanganyar, Jatengnews.id – Bupati Karanganyar Rober Christanto mengeluarkan perintah langsung untuk melakukan investigasi terhadap minimarket atau toko modern yang beroperasi di luar zona yang ditetapkan dalam Perda No 17 Tahun 2009, tentang pengelolaan pasar tradisional dan pasar modern.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, setelah rapat paripurna DPRD, penyampaian Rancangan Awal RPJMD, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: DPRD Karanganyar Minta Pemkab Tutup Toko Modern Tak Berizin

“Soal minimarket atau toko modern yang diduga tidak berizin, kita tindaklanjuti. Kita baru melakukan investigasi. Apakah memiliki izin atau tidak,”ujarnya.

Bupati enggan menjelaskan lebih lanjut, apakah minimarket atau  toko modern  yang terbukti tidak berizin, akan ditutup atau tidak. “Nanti saja. Menunggu hasil investigasi,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, memerintahkan Komisi A dan Komisi B untuk mengambil langkah cepat dengan memanggil instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) dan Disdagperinnaker.

“Saya sudah perintahkan gabungan Komisi A dan Komisi B untuk memanggil DPMPTSP dan Disdagperinnaker.  Tim gabungan akan meminta penjelasan kepada dua instansi tersebut. Jangan sampai ada kesan saling lempar tanggungjawab,”tegasnya.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko menegaskan, segera melakukan kunjungan lapangan mengenai persoalan ini.

Baca juga: Pemkab Banjarnegara Sidak Pasar dan Toko Modern Ini Temuannya

Tony mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi, jika minimarket dan toko modern yang beroperasi, terindikasi tidak memiliki izin. Terutama diluar zona yang diatur dalam Perda Nomor 17 Tahun 2009.

“Izin ranah kami. Kami sudah koordinasi dengan anggota Komisi A yang lain. Kami akan turun langsung dan memanggil DPMPTSP serta Disdagperinnaker untuk meminta penjelasan,”terangnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN