27 C
Semarang
, 12 April 2025
spot_img

Sesaji Rewanda Desa Kandri Didorong Jadi Cagar Budaya

Semarang, Jatengnews.id –  Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jateng I Samuel JD Wattimena mendorong Tradisi Sesaji Rewanda menjadi Cagar Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai Cagar Budaya Tak Benda.

Samuel juga menjelaskan bahwa untuk mencapai pengakuan dari kementerian perlu adanya kelengkapan berkas dan banyak hal yang harus diperhatikan.

Baca juga: Wali Kota Agustina Janjikan Perayaan Sesaji Rewanda Lebih Meriah Tahun Depan

“Memperlengkapi data untuk menjadi bagian yang diakui di Kementrian itu sifatnya harus button up, jadi di bawah ini permintaannya memang besar atau tidak nah seperti itu,” ungkapnya Sabtu (12/4/2025).

Kiranya, upaya ini sejalan dengan apa yang diimpikan Wali Kota Semarang untuk meningkatkan atau upgrade tradisi budaya Sesaji Rewanda ini menjadi lebih meriah.

“Itu berarti sejalan dengan konsep Bu Agustin bahwa menggerakan masyarakat. Kiranya kedepan mungkin bisa diberikan asupan-asupan yang lebih lagi untuk semarang,” ujarnya.

Ia menyontohkan seperti kostum yang bisa lebih menggandeng UMKM, translet bahasa dalam prosesi upacara supaya kalau ada warga luar yang ikut juga bisa paham akan perayaannya.

Baca juga: Tradisi Sesaji Rewanda Akan Digelar 12 April 2025, Simak Jadwal Lengkapnya!

“Potensinya besar, tapi masih bisa ditingkatkan. Sekarang mayoritas orang Jawa jadi semua berbahasa Jawa, jadi saya tang dari Maluku ya nggak begitu ngerti jadi kita contekan ya,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Atraksi Budaya, Sarosa menyatakan, bahwa tradisi kirab Sesaji Rewanda yang digelar ini cukup unik.

Menurutnya, karena acara ini unik dan perlu diabadikan sehingga pihak Disbudpar Kota Semarang mendaftarkan ke Kementerian RI sebagai Cagar Budaya Tak Benda.(kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN