Semarang, Jatengnews.id  – Pemprov Jateng akan gunakan beberapa aset miliknya untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penggunaan aset Pemprov untuk dapur SPPG ini guna mendorong percepatan program MBG ( makan gizi gratis) di Jawa Tengah.
Baca juga: Bulan Ramadan Program MBG di Karanganyar Tetap Ada
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan kepada Tim Percepatan Program MBG Jawa Tengah untuk memetakan aset Pemprov Jateng yang dapat dimanfaatkan sebagai dapur SPPG.
Hasilnya, terdapat 21 aset milik Pemprov Jateng serta 1 aset milik BUMD. Jumlah tersebut terdiri dari 12 bangunan dan 7 bidang tanah.
Selain itu, terdapat 34 SMK di Jateng yang memiliki catering/tata boga/kantin tipe A yang sudah bersertifikat BPOM. Sejauh ini, sudah ada 7 satuan pendidikan yang masuk daftar usulan dapur SPPG.
Luthfi mengatakan, koordinasi dengan instansi lainnya seperti TNI dan Polri juga terus dilakukan, karena keduanya juga memiliki dapur SPPG. Koordinasi dilakukan agar seluruh stakeholder berjalan bersama untuk kesuksesan Program MBG.
“Langkah ke depan kita bentuk tim MBG, tingkat kabupaten kita bentuk. Kemudian kita rapatkan dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini,” kata Luthfi saat rapat koordinasi di kantornya, Sabtu, 12 April 2025.
Langkah lain yang ditempuh adalah dengan bekerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini adalah pengusaha jasa boga. Terkait ini Luthfi sudah menyiapkan memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI).
“Kita sudah rapat dengan beliau (Ketum DPP APJI) dan seluruh jajarannya terkait program pemerintah yaitu MBG. Di mana mereka akan kita ikut sertakan dalam rangka menyukseskan program makan bergizi gratis,” kata Luthfi.
Baca juga: Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
Luthfi menjelaskan, Tim Percepatan Program MBG yang ia bentuk diketuai oleh Wakil Gubernur Taj Yasin dan sekretarisnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jateng, Sujarwanto.
Tim ini bertugas untuk mengkonsolidasikan seluruh upaya percepatan MBG di Jawa Tengah, termasuk koordinasi dengan tim tingkat kabupaten/kota. (02)