Semarang, Jatengnews.id – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terima 44 laporan dari masyarakat terkait jalan rusak, pungutan pendidikan dan pelayanan kepolisian.
Dari ketiga persoalan tersebut, pelaporan didominasi beberapa ruas jalan yang rusak di beberapa daerah.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menyatakan, bahwa 44 laporan tersebut terhitung selama triwulan pertama tahun 2025.
Farida mencatat ada sebanyak 25 laporan berhasil diselesaikan dan 19 laporan masih dalam proses pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan ada juga yang sudah selesai sebelum pemeriksaan itu ada 23,” detailnya kepada awak media Jumat (11/4/2025).
Artinya, ada laporan sejumlah 67 kasus yang masuk ke Ombusman.
Ia menyatakan bahwa masalah persoalan kerusakan jalan memang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jateng.
“Jadi yang 44 ini cukup banyak kami terima terkait insfatruktur, ini juga matching dengan program kepala daerah yang fokus infrastruktur,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB
Jika melihat datanya, Farida menyebutkan bahwa pelaporan terbanyak di Kota Semarang. Namun jika data ini dibandingkan ke daerah-daerah lain, menurutnya tidak seimbang.
“Tapi karena yang paling dekat dan kenal dengan Ombudsman kan Semarang, sehingga mungkin karena yang lain tidak lapor ke kami ,” katanya.
Ia juga menyatakan, meskipun survei banyak di Semarang, namun melihat secara keseluruh wilayah memang sedang mengalami masalah tersebut. (Kamal-02)