27 C
Semarang
, 13 April 2025
spot_img

Gubernur Jateng Tinjau Samsat, Program Pemutihan Pajak Diapresiasi Wajib Pajak

Semarang, Jatengnews.id – Sudiran sangat bahagia dan tak menduga ketika bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang meninjau di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang.

Sementara di tanganya masih memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Ia duduk di kursi menunggu panggilan petugas.

Baca juga: Gubernur Jateng Buka Posko Terpadu Lebaran 2025

Ia adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak satu dasawarsa.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran pada Ahmad Luthfi yang disambut tawa, Kamis 10 April 2025.

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit dan untuk mengangsur saja perekonomian sudah kembang kempis.

Maka, begitu ada informasi adanya keringanan pemutihan tunggakan pajak dari kawannya, langsung ia manfaatkan.

“Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” lanjut pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Ahmad Luthfi mengiyakan apa yang disampaikan Sudiran. Hanya saja ia meminta kendaraan bisa segera diatasnamakan dirinya dan patuh bayar pajak mulai 2026.

Manfaat program pemutihan itu juga dirasakan oleh Ali Subana warga Pedurungan Kota Semarang. Sepeda motornya “mati” tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Wajib pajak lainnya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah. Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” kata Hastanti.

Gubernur Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Pemprov Jateng Optimalkan Program “Sengkuyung” untuk Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Dirinya pun lebih banyak berdialog dengam warga. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat. Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN