Karanganyar, Jatengnews.id – Anggaran perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bintek) Karanganyar DPRD Karanganyar, dipotong sebesar Rp4,7 miliar.
Pemotongan biaya perjalanan dinas tersebut akibat kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga: DPRD Karanganyar Siapkan Dua Raperda Baru
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Kamis (10/4/2025) menyampaikan,dengan pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan akan menghambat kinerja DPRD secara keseluruhan.
Dikatakannya, fungsi legislatif untuk pengawasan, dan budgeting yang diperoleh melalui Bintek dengan membahas berbagai program, sampai penganggaran menjadi tidak maksimal.
“Jika anggaran perjalanan dinas dan Bintek dihapus, maka kinerja dewan tidak maksimal. Sebagai anggota legislatif, kami hanya diam. Karena tidak ada anggaran untuk melaksanakan tugas kedewanan,”ujarnya.
Menurut Bagus Selo, pihaknya telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan secara terperinci terkait dengan efisiensi anggaran daerah.
“Kami meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran daerah. Termasuk efisiensi anggaran yang berdampak terhadap operasional Dewan,”terangnya.
Baca juga: Kursi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Masih Kosong
Seperti diketahui, berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 bahwa khusus perjalanan dinas dipangkas sebesar 50 persen. Untuk anggaran perjalanan dinas Karanganyar dalam APBD 2025 dialokasikan senilai Rp62 miliar. Dengan keluarnya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tersebut, maka anggaran perjalanan dinas hanya dialokasikan Rp31 miliar.
“Dari pemetaan TAPD baru bisa memangkas Rp25 miliar atau masih kurang Rp6 miliar. Kemungkinan akan dipangkas dari anggaran lain, sehingga memenuhi efisiensi yang ditentukan,”pungkasnya. (Iwan-02).