30 C
Semarang
, 8 April 2025
spot_img

Pemprov Jateng Siap Berikan Bantuan Dana Desa Rp1,2 Triliun

Semarang, Jatengnews.id – Pemprov Jateng siap berikan bantuan dana desa Rp1,2 Triliun pada 2025.

Bantuan dana desa Rp1,2 Triliun tersebut akan dialokasikan untuk 8.593 titik di Jawa Tengah.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, Minta ASN Bekerja Profesional

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan,  agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa (8/4/2025).

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan.

Ia berharap, baik  APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng  tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Jateng Persiapkan Arus Mudik dan Lebaran 2025

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa. (kamal- 02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN