Beranda Daerah Polres Demak Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan

Polres Demak Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan

Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Demak atau Kota Wali terus digencarkan.

Polres Demak saat melakukan razia miras di warung-warung yang dibuka pada malam hari di sejumlah wilayah, Jumat (4/4/2025). (Foto: dok/Polres)

Demak, Jatengnews.id – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Demak atau Kota Wali terus digencarkan.

Jajaran Polres Demak kembali menggelar razia di sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan serta minuman tradisional jenis arak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menyita total 387 botol miras, terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 botol arak.

Baca juga: Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Selain itu, petugas juga menemukan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis yang kerap digunakan sebagai bahan pembuatan es moni, serta sejumlah peralatan seperti blender, mesin pres, dan gelas takar.

“Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang biasa digunakan sebagai bahan baku es moni. Para penjual kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta,” jelas Kapolres, Sabtu (5/4/2025).

Razia miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang bertujuan menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, termasuk tingkat Polsek.

“Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras dapat ditekan, terutama menjelang dan setelah perayaan Lebaran, di mana banyak masyarakat menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Selain melakukan razia, Polres Demak juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran miras ilegal.

Baca juga: Polres Demak Tangkap Kurir Sabu di Sayung

“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami mengajak warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat demi keamanan bersama,” pungkasnya.

Demikian informasi, upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Demak atau Kota Wali terus digencarkan. (Sam-01).

Exit mobile version