Karanganyar, Jatengnews.id – Pada saat lebaran, Kepolisian Resor (Polres) mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu.
Hal ini disebabkan, kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Tidak tertutup kemungkinan, kondisi dan situasi saat ini, dimanfaatkan pihak tertentu, untuk mengedarkan uang palsu.
Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap Penipuan Berkedok Properti
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Christanto melalui Kasub Satgas Preemtif Satbimas Polres Karanganyar Iptu M Ilyas, Rabu (2/4/2025) mengatakan, saat lebaran, peredaran uang di masyarakat mengalami peningkatan.
Menurut Iptu Ilyas, mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada para pedagang, pelaku UMKM, serta masyarakat umum dan pengguna jalan.
“Kami imbau agar hati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu. Apalagi saat Lebaran ini. Dimana peredaran jang di masyarakat mengalami peningkatan,” ujarnya.
Iptu Ilyas meminta kepada masyarakat segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat, jika mengetahui ada peredaran uang palsu.
“Tidak perlu ragu. Segera melapor. Kami segera mengambil tindakan,”tandasnya.
Untuk mengenali ciri uang uang rupiah asli, Iptu Ilyas menambahkan, masyarakat harus memperhatikan saat melakukan transaksi.
Uang asli ada benang pengaman seperti anyaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Karanganyar Sidak Pasar
Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 ada electro type yang berupa logo BI dan ornamen tertentu, jika diterawang dengan cahaya. (Iwan-01).