Karanganyar, Jatengnews.id – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi Rahmatullah, memberikan apresiasi kepada Pemkab Karanganyar atas ketepatan waktu dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dokumen dilakukan Wakil Bupsti Karanganyar Afhe Eliana, didampingi Sekda Timotius Suryadi serta jajaran.
Baca juga: BPK Apresiasi Pengelolaan Keuangan di Provinsi Jateng
Apresiasi tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menerima dokumen LKPD dari Pemkab Karanganyar kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).
Menurut Ahmad Luthfi, Pemkab Karanganyar selama ini menjadi yang tercepat dalam menyampaikan dokumen LKPD.
Dijelaskannya, penyerahan LKPD ini merupakan langkah awal dari proses audit yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Saya menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam jangka waktu dua bulan ke depan,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Adhe Eliana mengatakan, LKPD yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Adhe Eliana menerangkan, Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Gerakan Pangan Murah
“Kami berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan Karanganyar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”terangnya.
Disisi lain, berdasarkan catatan Diskominfo, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, Pemkab Karanganyar meraih WTP dalam setiap pelaporan keuangan hasil audit BPK. (Adv-02).