Karanganyar, Jatengnews.id – Diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yang berinisial F (24), Bunga alias R (15) melapor ke Sat Reskrim Polres Karanganyar, Selasa (25/3/2025) malam.
Aksi dugaan pencabulan dilakukan F sejak bulan Januari 2025 lalu.
Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Pemotor Balap Liar
Laporan dugaan pencabulan ini, mendapat perhatian khusus dari Wahyu Budi Sugiharto, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karanganyar.
“Saya akan mendampingi korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Pendampingan saya lakukan penuh. Saya minta laporan keluarga segera ditindaklanjuti,”ujarnya usai mendampingi korban.
Menurut Wahyu, R merupakan anak yatim. Ibunya, kata Wahyu, bekerja di Kalimantan. Dikatakannya, selama ini, R tinggal bersama neneknya.
“Usia neneknya sudah tua. Karena sudah tua, neneknya menitipkan kepada F. Tapi malah justru F mencabuli R,”terang pria yang biasa disapa Yayud ini.
Wahyu mengungkapkan, dugaan pencabulan terungkap setelah R tidak masuk sekolah. Karena sering bolos, R dipanggil pihak sekolah.
“Saat dipanggil sekolah, baru terungkap dugaan pencabulan yang dilakukan F. Korban R mengaku selalu diancam jika tidak melayani nafsu bejat F. Saya minta polisi segera bergerak cepat mengungkap kasus ini,”tukasnya.
Baca juga: Polres Karanganyar Bekuk Kawanan Pengedar Uang Palsu
Sat Reskrim Polres Karanganyar telah menerima laporan korban melalui keluarganya.
“Laporan sudah kami terima. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,”kata penyidik Satreskrim Polres Karanganyar, Bripka Estu Nugroho.(Iwan-02).