29 C
Semarang
, 24 March 2025
spot_img

Disdikbud Kendal Larang Kegiatan Study Tour

Kendal, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal melarang adanya kegiatan study tour.

Keputusan ini berlaku setelah dilaksanakan rapat bersama Kepala Disdikbud Kendal, Kepala Bidang, perwakilan koordinator PAUD, SD, SMP pada 16 Mei 2024 lalu dengan hasil bahwa menindaklanjuti dari keluhan masyarakat terkait kecelakaan studytour di Subang maka kegiatan study tour digantikan dengan kegiatan outing class.

Baca juga : Pemkab Kendal Targetkan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran

Sekretaris Disdikbud Kendal Sulardi menjelaskan, melihat peristiwa di beberapa daerah yang mengalami insiden kecelakaan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Disdikbud melarang adanya study tour dan digantikan dengan outingclass.

“Menanggapi keluhan masyarakat terkait soal kecelakaan beberapa waktu lalu di Subang, pada prinsipnya Disdikbud Kendal mengubah kemasan study tour dengan outing class dengan menambahkan beberapa kebijakan yang baru,” jelasnya, Senin (24/03/2025).

Adapun kebijakan baru dari outing class meliputi untuk tempat dan lokasinya sudah di tentukan oleh Disdikbud Kendal. Dan pembiayaan outing class di wajibkan dengan cara menabung.

“Untuk lokasi dan tempat sudah kami tentukan untuk jenjang PAUD di daerah Kendal dan sekitarnya, jenjang SD meliputi Jawa Tengah dan DIY, sedangkan untuk SMP di pulau jawa. Untuk pembiayaan di haruskan dengan cara menabung, jadi tidak membebani wali murid atau para orangtua siswa,” jelasnya.

Untuk kebijakan dari perusahaan operasional (PO) yang dipakai waktu pelaksanaan outing class yaitu memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), memiliki surat ijin pendirian CV atau PT.

Ia menambahkan untuk armada yang digunakan harus memiliki standar pelayanan minimal lulus uji KIR, tahun pembuatan atau perakitan minimal 3 tahun terakhir, memberikan kenyamanan bagi penumpang, dan yang paling penting adalah driver atau kernet wajib lulus uji kesehatan.

Terpisah Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan meminta pihak sekolah yang akan mengadakan outing class untuk membuat kebijakan yang ketat dan memprioritaskan keselamatan para siswa.

Baca juga : Pemkab Kendal Lakukan Safari Ramadan di 20 Kecamatan

“Outing class itu kan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah. Yang penting itu tidak memberatkan para orangtua dan memperhatikan keselamatan siswanya,” katanya. (Arif-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN