31 C
Semarang
, 24 March 2025
spot_img

Dana Tidak Bisa Dicairkan, KSPPS BMT Dinar Mulia Dilaporkan Polisi

Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 123 anggota BMT Dinar Mulia, melaporkan pengurus KSPPS BMT Dinar Mulia Ke Sat Reskrim Polres Karanganyar, Senin (24/3/2025).

Ratusan korban melaporkan kasus ini melalui  tim kuasa hukumnya, Kadi Sukarna. Pengurus BMT Dinar Mulai dilaporkan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Semarang Punya Peran Strategis Sukseskan Investasi Nasional

Kadi Sukarna mengatakan, sejak bulan Juli 2024, dana kliennya tidak dapat diambil. Total dana kliennya yang belum bisa diambil, ujar Kadi Sukarna, sebesar Rp12,5 miliar.

“Saya selaku kuasa hukum,  memastikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi anggota untuk mendapatkan kembali dana yang menjadi hak mereka.Saya  akan mendampingi seluruh proses ini agar hak-hak para anggota dapat terlindungi dan mereka mendapatkan dana mereka kembali dalam jumlah penuh,”tegas Kadi Sukarna.

Kadi Sukarna menjelaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum yang transparan dan adil untuk memastikan bahwa pengelola KSPPS BMT Dinar Mulia dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Dia juga menekankan pentingnya akuntabilitas lembaga keuangan semacam KSPPS BMT Dinar Mulia, terutama dalam pengelolaan dana milik masyarakat.

“Kami harus menempuh jalur hukum, agar persoalan ini dapat diselesaikan,”tandasnya.

Saefudin, salah satu anggota yang terdampak, mengungkapkan bahwa total dana yang terhimpun dalam tabungan dan simpanan berjangka anggota diperkirakan mencapai Rp32,3 miliar, berdasarkan laporan RAT KSPPS BMT Dinar Mulia tahun 2023 dengan total aset sebesar Rp39,2 milyar.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Pelaku Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Namun, anggota tetap tidak dapat mengambil dana mereka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana yang dikelola oleh manajemen KSPPS BMT Dinar Mulia yang diyakini telah keluar dari jalur yang ditentukan oleh Undang-Undang Perkoperasian, sehingga merugikan anggota.

“Kami sangat khawatir karena dana yang seharusnya aman malah tidak bisa kami tarik,” ujar Saefudin.

 Saefudin menambahkan bahwa laporan RAT KSPPS BMT Dinar Mulia tahun  2023 tampaknya tidak diaudit oleh lembaga audit eksternal, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya upaya untuk menutupi penyalahgunaan dana yang terjadi. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN